LEBAK, iNewsPandeglang.id – Ratusan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten menggeruduk kantor desa pada Minggu (7/9/2025) malam. Mereka marah karena menduga Ketua Karang Taruna setempat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga yang ingin melamar kerja ke sebuah perusahaan di wilayah tersebut.
Warga mengaku diminta uang Rp4 juta hingga Rp6 juta agar bisa bekerja di PT PWI 6. Ironisnya, meski sudah membayar jutaan rupiah, banyak dari mereka tetap tidak diterima bekerja.
Suasana di kantor desa sempat memanas. Polisi dan pihak desa akhirnya memfasilitasi audiensi antara warga dan Ketua Karang Taruna. Dalam pertemuan itu, beberapa warga yang mengaku korban membeberkan praktik pungli yang diduga sudah berlangsung lama.
“Ini puncak kekesalan warga. Kami menuntut transparansi rekrutmen karyawan PT PWI 6,” kata Deri, koordinator aksi.
Setelah pertemuan alot, pengurus Karang Taruna Lebak resmi menonaktifkan Ketua Karang Taruna Sukamanah. Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib, namun berencana melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
Kasus dugaan pungli ini kini menjadi sorotan warga dan diharapkan bisa membuka jalan bagi proses rekrutmen kerja yang lebih transparan dan bebas dari pungutan liar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait