Menurut Mastur, publikasi kasus kekerasan ini menjadi pengingat bahwa masyarakat tidak akan membiarkan siapapun, apapun jabatannya, termasuk aparat kepolisian, TNI, pejabat negara atau daerah,melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Para jurnalis berharap Polda Banten segera menindak tegas oknum aparat yang terlibat, agar mereka dapat diproses sesuai hukum. “Tindakan premanisme terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dijaga bersama," kata Mastur tegas.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait