PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Polres Pandeglang berhasil menangkap komplotan pencuri motor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 sepeda motor hasil curian, satu set kunci leter T, satu buah senjata api rakitan, dan satu butir peluru.
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap yakni D.D., T.R., D.D., J.H., dan S.R., warga dari Pandeglang, Lebak, dan Lampung.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kehilangan motor di Kecamatan Panimbang. Setelah penyelidikan mendalam, kami berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti senjata api rakitan yang disembunyikan di jok motor.” ujar Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi saat konferensi pers pada Senin (11/8/2025).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait