Pihak PT KTI menegaskan, kawasan itu rawan karena di bawah tanahnya terdapat pipa tekanan tinggi.
“Lokasi ini bukan untuk tempat usaha. Ada pipa bertekanan tinggi yang bisa bocor kalau digali. Rencananya juga akan kami jadikan taman terbuka hijau,” tegas Ade Budi, Corporate Secretary PT KTI.
PT KTI memberikan waktu 3 hari bagi seluruh penyewa untuk segera mengosongkan lahan.
Editor : Iskandar Nasution
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
