Polisi Tidak Tinggal Diam
Kepala Sat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra Gilang Kusuma, angkat suara terkait aksi berbahaya itu. Ia memastikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menelusuri identitas pengemudi mobil dan pelaku joget.
“Benar, kami sudah mendapatkan informasinya dan langsung menurunkan tim untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Indra, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, pemanggilan terhadap pemilik kendaraan sudah dilakukan guna klarifikasi. Polisi menegaskan bahwa aksi seperti ini merupakan pelanggaran lalu lintas yang serius.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait