TOKYO, iNewsPandeglang.id – Skandal mengejutkan mengguncang dunia politik Jepang. Maki Takubo, Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, memutuskan mundur dari jabatannya setelah terungkap bahwa ia menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota.
Dalam konferensi pers belum lama ini, Takubo (55) mengaku tidak pernah lulus dari Universitas Toyo seperti yang sebelumnya dia klaim. Bahkan, ia menyatakan sebenarnya pernah dikeluarkan dari kampus tersebut.
"Saya tahu ini hanya kata-kata tanpa bukti kuat. Karena itu, saya akan menyerahkan dokumen terkait kepada jaksa dan membiarkan mereka menyelidiki kebenarannya," kata Takubo, dikutip dari Japan Times.
Dia berencana menyerahkan ijazah dan buku tahunan yang dipertanyakan itu dalam 10–14 hari ke depan, sebelum resmi meninggalkan jabatannya.
Langkah ini diambil setelah Dewan Kota Ito secara bulat mengeluarkan resolusi mendesak pengunduran dirinya dan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait