PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Warga Pandeglang dibuat kaget sekaligus haru! Dua keluarga penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan mendapat santunan total lebih dari Rp300 juta, dalam acara sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan metrologi legal di Oproom Setda Pandeglang, Rabu (9/7/2025).
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal, khususnya agen dan pangkalan LPG yang rentan terhadap risiko kerja.
"Kami ingin semua pekerja informal segera terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar merasa aman dan terlindungi," ujarnya.
Santunan simbolis diberikan kepada keluarga almarhum Muhaemin MS sebesar Rp184.500.000 dan keluarga Saryani senilai Rp123.298.823. Bantuan itu mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan beasiswa untuk anak.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pandeglang, Muhamad Syahrial Firman, menjelaskan bahwa program ini sangat penting untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Dengan iuran rutin, pekerja informal bisa mendapat perlindungan penuh, mulai dari kecelakaan, kematian, hingga beasiswa untuk anak," katanya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait