Buronan Kasus Pemerasan Proyek Chandra Asri Ditangkap di Pandeglang

Tim iNewsPandeglang
Dua pelaku kasus pemerasan proyek Chandra Asri digelandang petugas usai ditangkap di lokasi berbeda. (Foto: iNewsPandeglang.id)

Sebelumnya, sudah ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kini total lima orang telah ditahan di Rutan Polda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman. Aparat menegaskan komitmen untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif di wilayah Banten.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network