Anggaran Bansos dan Hibah Lembaga Keagamaan di Cilegon Dipangkas, Ini Penjelasan Pemkot

Iskandar Nasution
Gedung Wali Kota Cilegon menjadi pusat pengambilan kebijakan bantuan hibah dan bansos bagi lembaga keagamaan. Tahun ini, anggarannya dipangkas demi efisiensi. (Foto : Dok/Iskandar Nasution)

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Bantuan hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk sejumlah lembaga keagamaan di Kota Cilegon tahun ini mengalami penyusutan. Kebijakan ini diambil oleh Pemkot Cilegon melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), sebagai langkah efisiensi anggaran.

Beberapa lembaga yang terdampak antara lain yayasan pendidikan, madrasah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah (Baznas).

Anggaran hibah untuk MUI misalnya, tahun lalu menerima Rp700 juta, namun tahun ini hanya Rp500 juta. Hal serupa juga terjadi pada Baznas, yang tahun sebelumnya menerima Rp700 juta dan kini hanya mendapat Rp500 juta.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini merupakan langkah efisiensi sesuai arahan pemerintah pusat dalam pengelolaan belanja bansos dan hibah.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network