“Saya ke sana tahun 2018, ada logo halal, dan tidak ada pemberitahuan apapun dari karyawan. Niat menipu, ya?” tulis akun @Wid***.
“Jahat dan licik. Kalau dituntut, bisa lebih dari sekadar minta maaf,” ujar akun lain, @for***.
Kabarnya, alasan produk Ayam Goreng Widuran dinyatakan non-halal adalah karena penggunaan minyak dari bahan yang tidak sesuai dengan standar kehalalan. Fakta ini memicu perdebatan soal pentingnya transparansi informasi bahan makanan, terlebih di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait