Menanggapi wacana Dedi Mulyadi yang menjadikan vasektomi sebagai prasyarat bansos, berbagai pihak mengecam kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan etika medis. MUI turut mengingatkan agar pemerintah tidak mendorong kampanye kontrasepsi jenis ini secara massal dan wajib.
"Pemerintah harus jujur dalam menyampaikan risiko vasektomi, termasuk biaya rekanalisasi yang tinggi dan peluang kegagalannya," ujar Kiai AMA.
Lebih jauh, MUI mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat untuk membangun keluarga sehat dan bertanggung jawab, tanpa melanggar prinsip-prinsip agama. Penggunaan alat kontrasepsi, menurut MUI, seharusnya ditujukan untuk pengaturan kelahiran, bukan pembatasan total yang berisiko menghilangkan generasi penerus bangsa.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait