Polemik Syarat Bansos dari Dedi Mulyadi, MUI Tegaskan Vasektomi Haram dalam Islam

Donald Karouw
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. (Foto : Dok)

Menanggapi wacana Dedi Mulyadi yang menjadikan vasektomi sebagai prasyarat bansos, berbagai pihak mengecam kebijakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan etika medis. MUI turut mengingatkan agar pemerintah tidak mendorong kampanye kontrasepsi jenis ini secara massal dan wajib.

"Pemerintah harus jujur dalam menyampaikan risiko vasektomi, termasuk biaya rekanalisasi yang tinggi dan peluang kegagalannya," ujar Kiai AMA.

Lebih jauh, MUI mengingatkan pentingnya edukasi masyarakat untuk membangun keluarga sehat dan bertanggung jawab, tanpa melanggar prinsip-prinsip agama. Penggunaan alat kontrasepsi, menurut MUI, seharusnya ditujukan untuk pengaturan kelahiran, bukan pembatasan total yang berisiko menghilangkan generasi penerus bangsa.



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network