Mendagri Tito Karnavian Sebut Banyak Ormas Kebablasan, Revisi UU Ormas Jadi Pilihan!

Riyan Rizki Roshali
Mendagri Tito Karnavian mengusulkan revisi UU Ormas untuk memperketat pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan, terutama dalam hal transparansi keuangan. (Foto : Dok)

JAKARTA, iNewsPandeglsng.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Ormas setelah banyaknya organisasi kemasyarakatan yang bertindak di luar batas. Ia menilai perlu ada pengawasan ketat, terutama terkait transparansi keuangan, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Tito mengungkapkan, banyaknya kasus yang melibatkan ormas yang bertindak terlalu jauh menunjukkan pentingnya pembenahan mekanisme pengawasan terhadap ormas-ormas tersebut. Salah satu fokus yang menjadi sorotan adalah pengelolaan keuangan ormas, yang menurutnya harus transparan dan diawasi secara ketat.

"Perlu ada upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap ormas, terutama dalam hal transparansi keuangan. Ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan dana yang bisa berujung pada penyalahgunaan kekuasaan," ujar Tito, dikutip pada Minggu, 27 April 2025.

Dalam pandangannya, UU Ormas yang diberlakukan setelah reformasi 1998 memang memberi keleluasaan bagi kebebasan sipil. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, beberapa ormas malah menyalahgunakan kebebasan itu untuk tujuan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network