Pulomerak Zona Merah Narkoba, Wakil Wali Kota Cilegon: Jangan Santai, Harus Serius!

Iskandar Nasution
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat KOTAN 2025 di Aula Setda Cilegon. (Foto : Diskominfo Cilegon)

Lebih lanjut, Pemkot Cilegon juga berencana membangun pusat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Fajar menekankan bahwa para pecandu yang ingin sembuh harus diberi fasilitas yang layak, bukan dijauhi.


“Kalau mereka datang sendiri minta direhabilitasi, jangan sampai kita cuekin,” jelasnya.

Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Bogie Setia Perwira Nusa, menjelaskan lima kecamatan masuk zona merah: Pulomerak, Ciwandan, Cilegon, Jombang, dan Cibeber. Sementara itu, Grogol berada di zona siaga, dan Citangkil serta Purwakarta di zona aman.

“Program KOTAN ini langkah awal dari P4GN. Kami butuh sinergi dari semua pihak, bukan hanya BNN,” ujarnya.

Dengan sinergi antar-OPD, BNN, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Cilegon bisa bebas dari ancaman narkoba.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network