Wali Kota Cilegon Larang Pendatang Masuk Jika Tak Punya Keahlian, Ini Alasannya

Iskandar Nasution
Wali Kota Cilegon Robinsar (Foto : Dok/Diskominfo Cilegon)

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Setelah Lebaran, Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan larangan bagi pendatang tanpa keahlian untuk masuk dan menetap di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan urbanisasi dan mengatasi masalah pengangguran yang masih tinggi di Cilegon.

Pantauan pasca Lebaran di Pelabuhan Merak menunjukkan lonjakan arus kedatangan warga dari luar daerah, terutama dari Sumatera. Banyak dari mereka yang ikut bersama pemudik dengan harapan mencari kehidupan baru di kota industri seperti Cilegon.

“Kami mengantisipasi arus urbanisasi dari daerah lain, terutama pendatang tanpa keterampilan. Sementara warga lokal masih banyak yang belum mendapat pekerjaan. Ini harus menjadi prioritas,” ujar Robinsar, Selasa (8/4/2025)?



Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network