MERAK, iNewsPandeglang.id - Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Badan Karantina Indonesia (Barantin) mulai memperketat pengawasan di Pelabuhan Merak, Banten. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lalu lintas komoditas seperti hewan, ikan, dan tumbuhan yang keluar masuk wilayah Banten bebas dari penyakit dan aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, mengatakan Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina resmi digelar di Pelabuhan Merak, Senin (24/3/2025). Operasi ini serentak dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Barantin se-Indonesia.
"Menjelang Hari Raya Idulfitri, mobilitas orang dan barang biasanya meningkat tajam, termasuk komoditas pertanian dan perikanan. Karena itu, pengawasan harus kami tingkatkan untuk mencegah masuk dan keluarnya hama penyakit yang bisa merugikan masyarakat," ujar Sahat.
Data Barantin mencatat, hingga Februari 2025, sudah ada lebih dari 14 ribu sertifikasi karantina yang dikeluarkan di Pelabuhan Merak. Namun, pelanggaran karantina masih ditemukan. Sepanjang 2024, tercatat 2.309 kasus pelanggaran dan hingga Maret 2025 sudah 104 kasus ditindak.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait