LEBAK, iNewsPandeglang.id – Seorang oknum perangkat desa di Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten digerebek warga setelah diduga berselingkuh dengan seorang wanita bersuami. Insiden ini terjadi pada Jumat malam, 14 Maret 2025, dan rekaman videonya kini viral di media sosial.
Perangkat desa berinisial M tertangkap basah di rumah perempuan berinisial S saat suaminya sedang bekerja sebagai sopir. Warga yang sudah lama curiga akhirnya mengintai pergerakannya. Setelah beberapa saat, M terlihat keluar dari rumah melalui pintu dapur sambil membawa bungkusan, yang langsung memicu kemarahan warga.
Dalam video yang beredar, warga meneriakkan kata-kata kasar, menyebut M sebagai "penjahat kelamin", sementara polisi berusaha mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku ke Polsek Wanasalam untuk menghindari amukan massa.
"Eta nu Maling Tumung (merujuk pada penjahat kelamin) tah, dituruban huluna oge!" yang berarti "Ini dia Penjahat Kelamin, kepalanya juga ditutupi!" Warga yang geram juga menyindir M yang dibawa polisi dengan ucapan sarkastik, " Maling tumung naik mobil, kepengen amat saya naik mobil!," ucap pria yang diduga perekam video tersebut.
Menurut salah satu warga, ini bukan pertama kalinya M terlibat dalam kasus serupa. "Sudah dua kali dia ketahuan, dulu juga sempat dihakimi warga," ungkapnya.
Proses evakuasi oleh polisi berlangsung dramatis. Warga yang emosi berusaha mendekati M, namun petugas dengan sigap mengamankannya ke Polsek Wanasalam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam video lain, seorang warga terdengar menyebut nama seorang lurah sambil mengkritik perilaku perangkat desa yang dianggap meresahkan. "Tah Pak Lurah Agus, tah jelemana, ngaresahkeun rumah tangga batur. Tah jalemana, pagawe desa model kitu, ti gigir imah batur ieu!" (Ini Pak Lurah Agus, ini orangnya yang meresahkan rumah tangga warga. Pegawai desa seperti ini, dari sebelah rumah).
Salah seorang perangkat desa di Wanasalam membenarkan kejadian ini. "Iya bang, memang ada kejadian itu. Tapi sudah dimediasi dan dibuatkan surat pernyataan bersama," ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, pada Minggu (16/3/2025).
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa terkait sanksi yang akan diberikan kepada M. Warga berharap tindakan tegas segera diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait