Polda Banten Sidak Pasar Badak Pandeglang, Minyakita Botol Menghilang! Ada Apa?

Iskandar Nasution
Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Banten saat melakukan sidak di Pasar Badak Pandeglang, mengecek ketersediaan dan harga Minyakita.( Foto : Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Tim Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Badak Pandeglang pada Rabu, 12 Maret 2025. Sidak ini bertujuan untuk memastikan distribusi dan harga minyak goreng merek Minyakita tetap sesuai dengan aturan pemerintah.

Dalam sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran terkait takaran isi dalam kemasan Minyakita. Namun, yang menjadi perhatian adalah tidak adanya Minyakita dalam kemasan botol di pasaran.

Satu per satu toko, mulai dari distributor hingga pedagang eceran, diperiksa oleh petugas kepolisian. Selain memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), tim juga mengecek volume netto Minyakita untuk mengantisipasi potensi kecurangan dalam pengisian kemasan.

Kanit III Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Andri Surya Kurniawan, menegaskan bahwa jika ditemukan kemasan Minyakita dengan isi yang tidak sesuai, pihaknya akan langsung melakukan penyitaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami tidak menemukan Minyakita dalam kemasan botol di pasaran. Ini akan menjadi perhatian kami untuk ditelusuri lebih lanjut," ujar Kompol Andri.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network