Efisiensi Anggaran, Layanan Adminduk di Kecamatan Dihapus: Warga Terpencil Kian Sulit?

Epul Galih
Ilustrasi proses perekaman E-KTP di kantor layanan administrasi kependudukan. (Foto : Dok/Okezone)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Pemerintah resmi menonaktifkan jaringan komunikasi data di seluruh kecamatan di Indonesia sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Akibatnya, layanan administrasi kependudukan, termasuk perekaman E-KTP, kini hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota atau Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Aturan ini juga memperhatikan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

Dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.3.2/3152/Dukcapil tertanggal 27 Februari 2025 disebutkan, "Pelayanan administrasi kependudukan yang sebelumnya dilaksanakan pada tingkat kecamatan dan menggunakan perangkat Machine to Machine (M2M) agar selanjutnya dapat dilaksanakan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat kabupaten/kota."

Sebagai contoh di Kabupaten Pandeglang, masyarakat yang biasanya melakukan perekaman KTP di kantor kecamatan kini harus menuju kantor Disdukcapil atau MPP di pusat kota. Bagi warga di kecamatan terpencil seperti Jiput atau Panimbang, jarak tempuh menjadi masalah serius. Mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi, selain waktu dan tenaga yang lebih banyak.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network