TKW Asal Malingping Lebak Disiksa di Irak! Teriak Minta Pulang, Disnaker dan Sarbumusi Turun Tangan!
Disnaker Lebak berjanji akan mendukung proses pemulangan Ika serta memastikan hak-hak pekerja migran tersebut terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sampai berita ini diturunkan, KBRI Baghdad belum memberikan respons resmi baik melalui pesan WhatsApp maupun email. Pihak keluarga dan organisasi pekerja migran terus mendesak agar KBRI segera mengambil tindakan konkret untuk menyelamatkan Ika.
Dalam klarifikasinya kepada iNewsPandeglang.id pada Senin (3/3/2025), Ika mengungkapkan bahwa dirinya mendapat perlakuan kasar dari pihak kantor.
"Perlakuan orang kantor sangat kasar. Selama saya menunggu kepulangan selama 8 bulan, tidak disediakan makan dan minum," tulis Ika melalui pesan WhatsApp.
"Saat ini masih tinggal di kantor, Pak," tambahnya.
Ika menyampaikan keinginannya untuk pulang dan mengungkapkan perlakuan kasar yang ia alami. "Benar pak, saya ingin pulang karena saya sudah 5 tahun hampir 6 tahun di Irak. Tapi kepulangan saya dipersulit karena orang kantor tidak bertanggung jawab atas kepulangan saya," kata Ika.
Keluarga Ika di Malingping terus berharap agar Ika bisa segera pulang dengan selamat. Mereka meminta bantuan pemerintah pusat dan pihak terkait untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangani kasus ini.
"Kami mohon agar pemerintah segera membantu. Kami hanya ingin Ika bisa pulang dengan selamat," ucap Sarinah,
Sarbumusi NU dan Disnaker Lebak berencana terus menekan pihak-pihak terkait agar kasus ini mendapat perhatian serius. Mereka juga akan melakukan pendekatan hukum dan diplomatik jika diperlukan demi memastikan keselamatan dan pemulangan Ika ke Indonesia.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait