Buntut Sindiran Gubernur Jabar, PAD Pandeglang yang Minim Jadi Sorotan, Apa Bisa Membangun?

Epul Galih
Bupati Pandeglang Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Jakarta sebelum pelantikan. Keduanya menyampaikan komitmen untuk meningkatkan PAD Pandeglang saat diwawancarai awak media. (Foto. Dok/Pribadi)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Sindiran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terhadap kondisi infrastruktur di Pandeglang kembali memantik perhatian publik. Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut sebagai salah satu penyebab utama lambannya pembangunan di wilayah ini. 

Dirangkum dari berbagai sumber, hingga Oktober 2024, realisasi PAD Pandeglang baru mencapai Rp172,7 miliar atau sekitar 49% dari target yang ditetapkan. Dengan anggaran yang terbatas, bisakah Pandeglang lepas dari ketergantungan dana pusat dan membangun daerahnya secara mandiri?

Salah satu dampak dari rendahnya PAD adalah buruknya infrastruktur jalan di Pandeglang.  Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengakui bahwa keterbatasan PAD menjadi tantangan besar dalam pembangunan. 

Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan PAD agar pembangunan daerah tidak hanya mengandalkan bantuan pusat.

"Kalau PAD kita masih rendah, tentu sulit merealisasikan harapan masyarakat. Maka kami akan fokus meningkatkan PAD agar keuangan daerah lebih mandiri," ujar Iing kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

Sumber PAD Masih Terbatas, Kebocoran Jadi Masalah

Saat ini, PAD Pandeglang masih bergantung pada pajak daerah, retribusi, dan pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, kontribusinya belum cukup besar untuk membiayai pembangunan secara mandiri. 

Salah satu sektor yang berpotensi meningkatkan PAD adalah retribusi parkir. Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang menetapkan target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp1,6 miliar pada 2024. Namun, pengelolaannya menghadapi berbagai kendala, termasuk dugaan penyelewengan oleh oknum tertentu. Misalnya, ditemukan kejanggalan dalam penerimaan retribusi parkir di Pasar Panimbang, di mana oknum Dinas Perhubungan diduga menilap uang dari retribusi tersebut.

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network