Masih dari Ujung Kulon: Cara Licik Pemburu Badak Jawa Menyelinap ke TNUK Terungkap!

Epul Galih
Petugas TNUK memperkuat pengamanan di muara sungai untuk mencegah masuknya pemburu liar. Upaya ini penting demi kelangsungan hidup Badak Jawa yang hampir punah. (Foto: Instagram @btn_ujung_kulon)

Untuk mencegah perburuan liar, pihak TNUK kini menutup beberapa muara dan sungai yang sering dimanfaatkan pemburu ilegal. Penutupan ini dilakukan dengan batang langkap, tumbuhan mirip pinang yang tahan terhadap rendaman air dalam waktu lama.

"Penutupan ini tidak menghalangi satwa liar untuk bergerak, hanya perahu saja yang tidak bisa masuk." 

Selain mencegah masuknya pemburu liar, langkah ini juga bertujuan mengendalikan pertumbuhan langkap, yang dianggap sebagai spesies invasif di kawasan TNUK.

Semenanjung Ujung Kulon sendiri sering digunakan nelayan sebagai tempat berlindung dari cuaca buruk. Namun, pihak TNUK memastikan bahwa penutupan muara dilakukan lebih dalam dari mulut sungai, sehingga nelayan masih dapat berteduh di area yang diperbolehkan.

"Kalau nelayan masuk lebih dalam lagi, itu patut dicurigai," tulis pihak TNUK.

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi Badak Jawa, pihak TNUK juga menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pemburu liar.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pandeglang telah menjatuhkan hukuman berat kepada enam pemburu Badak Jawa yang tertangkap di kawasan TNUK. S (42), otak perburuan, divonis 12 tahun penjara. 

Lima pelaku lainnya menerima vonis 11 tahun penjara atas keterlibatan mereka dalam perburuan ilegal tersebut. Mereka terbukti menggunakan senjata api rakitan (bedil locok) dan golok untuk berburu Badak Jawa.

Hakim memberikan vonis lebih berat dari tuntutan jaksa (10 tahun) karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap konservasi. Saat ini, populasi Badak Jawa di TNUK diperkirakan kurang dari 80 ekor, sehingga setiap perburuan berisiko mempercepat kepunahan spesies ini.

"Jika praktik seperti ini terus terjadi, Badak Jawa bisa benar-benar punah," ujar Juru Bicara PN Pandeglang, Ferbryana Elisabet.

Pemerintah dan pihak TNUK berkomitmen untuk terus menindak tegas perburuan liar. Vonis berat ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku serta melindungi Badak Jawa dari ancaman kepunahan.

Demi menjaga kelangsungan Badak Jawa, pihak TNUK mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya pelestarian. Segera laporkan kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar kawasan konservasi.

Jangan biarkan perburuan liar mengancam satwa langka kebanggaan Indonesia!

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network