JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang dinyanyikan band punk Sukatani tengah menjadi perbincangan hangat. Lagu ini disebut menyinggung institusi Polri, hingga akhirnya para personel band tersebut membuat video permintaan maaf. Namun, permintaan maaf itu justru menimbulkan dugaan adanya tekanan dari pihak kepolisian.
Menanggapi hal ini, Divisi Propam Polri langsung turun tangan. Mereka memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) yang menangani kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah ada tindakan yang tidak profesional dalam menangani band Sukatani.
"Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keterbukaan dan tanggung jawab dalam institusi Polri," tulis Divisi Propam Polri melalui akun X resminya, Jumat (21/2/2025).
Sejumlah netizen menilai bahwa permohonan maaf dari band Sukatani terjadi karena adanya tekanan. Isu ini ramai dibahas di media sosial, sehingga Propam merasa perlu mengklarifikasi kebenaran di baliknya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait