Warga Demo Polda Banten, Desak Kapolda Dicopot Usai 5 Santri Ditangkap!

Mahesa Apriandi
Puluhan warga Kampung Cibetus menggelar aksi di depan Polda Banten, menuntut Kapolda dicopot usai penangkapan 5 santri terkait kasus pembakaran kandang ayam.(Foto Istimewa)

SERANG, iNewsPandeglang.id Puluhan warga dari Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Banten pada Senin (10/2/2025). Mereka memprotes penangkapan 11 warga yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran kandang ayam PT SNS pada November 2024.

Dari 11 orang yang ditangkap, lima di antaranya adalah santri. Hal ini memicu kemarahan warga, terutama keluarga para santri yang menganggap penangkapan tersebut tidak adil.

Dalam aksi ini, warga membawa spanduk berisi tuntutan agar Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, dicopot dari jabatannya. Mereka menilai Kapolda lebih berpihak kepada pengusaha dibanding masyarakat yang hanya ingin lingkungan bersih.

Warga juga mengaku ketakutan saat polisi datang menangkap para tersangka pada 7 dan 8 Februari 2025. "Saat penangkapan kami sempat coba menahan, tapi takut karena polisi bersenjata lengkap langsung datang ke pintu-pintu rumah," ujar Muniroh, ibu salah satu santri yang ditangkap.

Aksi warga ini bermula dari protes terhadap bau menyengat yang dihasilkan peternakan ayam PT SNS. Warga mengeluhkan dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar.

Namun, pada 24 November 2024, protes tersebut berujung pembakaran kandang ayam. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga merusak dan membakar fasilitas peternakan.

Akibatnya, Polda Banten menetapkan 11 orang sebagai tersangka dengan tuduhan penghasutan, perusakan, dan pembakaran. Mereka dijerat Pasal 160, 170, dan 187 KUHP dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing. "Tersangka CS diduga berperan dalam mengumpulkan massa serta terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan kandang peternakan ayam," ujarnya.

Sementara itu, lima tersangka lainnya yang masih di bawah umur diduga ikut merusak pagar, membakar, dan memecahkan kaca kantor perusahaan. Warga menilai tindakan polisi terlalu berlebihan dan tidak adil. Mereka berjanji akan terus berjuang hingga Kapolda Banten dicopot dan para santri dibebaskan.

"Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan untuk warga kami," kata seorang peserta aksi.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network