JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Seorang karyawan PT Timah (Persero) Tbk, Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon, akhirnya dipecat setelah viral karena menghina tenaga honorer di media sosial. Keputusan ini diumumkan oleh perusahaan pada Kamis (6/2/2025).
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap Weni.
“PT Timah Tbk resmi memberhentikan yang bersangkutan sebagai bentuk sanksi atas perbuatannya,” ujar Anggi.
Dia menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga profesionalisme. PT Timah juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih lanjut terkait kasus ini.
Kasus ini bermula dari unggahan Weni di TikTok yang merendahkan tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Tak berhenti di situ, ia juga mengeluarkan pernyataan kontroversial mengenai masa depan honorer yang dinilai tidak memiliki jaminan hidup.
Pernyataannya langsung menuai kecaman luas. Warganet ramai-ramai mengecam sikapnya yang dianggap meremehkan pekerja honorer. Akibat viralnya kasus ini, pihak PT Timah pun mengambil tindakan tegas dengan memberhentikannya.
Weni diketahui bekerja sebagai Senior Analyst (SA) di bagian Lingkungan Hidup PT Timah. Namun, akibat perbuatannya, ia kini harus kehilangan pekerjaannya.
Kasus ini menjadi pelajaran kita semua bahwa ujaran yang tidak bijak di media sosial bisa berdampak besar, bahkan menghancurkan karier seseorang.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait