Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal PSDKP KKP, menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30 km ini akan dilakukan secara bertahap. " Kami harap seluruh pagar laut dapat dibongkar dalam kurun waktu 10 hingga 15 hari ke depan," katanya.
Pung menambahkan bahwa bambu-bambu yang berhasil dicabut akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum. Masyarakat juga diperbolehkan untuk mengambil bambu yang masih bisa dimanfaatkan. Nelayan yang membutuhkan bambu tersebut bisa menggunakannya untuk kebutuhan mereka.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait