Meskipun tuduhan tersebut beredar, Togar menegaskan bahwa Satryo belum menempuh langkah hukum terkait masalah ini. "Untuk saat ini, belum ada rencana untuk mengambil tindakan hukum," ujarnya.
Namun, masalah ini tampaknya sudah selesai di internal Kemendikti Saintek. Togar juga mengungkapkan bahwa Satryo dan pegawai Kemendikti Saintek yang terlibat dalam permasalahan tersebut, Neni Herlina, telah menyelesaikan perbedaan mereka dengan cara damai. Pertemuan rekonsiliasi tersebut berlangsung pada Senin malam (20/1/2025) di rumah dinas Menteri Satryo.
"Pertemuan berlangsung di rumah dinas Menteri pada pukul setengah 8 malam, di mana mereka berdiskusi mulai dari perbedaan pandangan hingga mencapai rekonsiliasi," kata Togar.
Dalam pertemuan itu, Neni dan Satryo saling memaafkan dan berusaha meluruskan masalah yang ada. "Mereka saling menerima, memaafkan, dan memperbaiki segala hal yang perlu diluruskan," pungkas Togar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait