Maling PJU Seret Polisi Sejauh 200 Meter, Petugas Terluka Parah!

Iskandar Nasution
Aksi heroik seorang petugas kepolisian Cilegon, IPTU Yofan Pratama Bachdar, saat berusaha menggagalkan pencurian tiang PJU, yang membuatnya terluka dan diseret sejauh 200 meter. (Foto : Iskandar Nasution)

Namun, satu pelaku lain yang berinisial M-M berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan. Polisi pun terus melakukan pengejaran untuk menangkapnya.

"Akibat perbuatan mereka yang melawan petugas, ketiga tersangka terancam dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun," ujar AKP Hardi Meidikson Samula, Kasat Reskrim Polres Cilegon, Jumat (10/1/2025).

Sementara itu, IPTU Yofan yang terluka parah akibat diseret maling tersebut kini masih dirawat di rumah sakit. Polisi berharap salah satu pelaku yang buron segera menyerahkan diri.

Kasus ini masih terus berkembang dan polisi berupaya mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tiang PJU ini.

Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network