Viral! Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam, Diduga Tolak Bantuan Korban Penembakan di Tol Tamer!

Iskandar Nasution
Kejar-kejaran berujung tragedi: Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang Merak, korban tewas dan luka parah. Polisi tengah menyelidiki kasus ini. (Foto: Ilustrasi/Dok/Istimewa)

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Kapolsek Cinangka dan beberapa anggotanya kini diperiksa oleh Propam Polres Cilegon setelah diduga menolak memberikan bantuan kepada korban penembakan di Rest Area KM 45B Tol Tangerang-Merak.

Kejadian ini bermula pada Kamis, 2 Januari 2025, ketika Ilyas Abdul Rahman, seorang pria berusia 48 tahun yang merupakan bos rental mobil, tewas ditembak oleh pelaku penggelapan mobil. Sebelumnya, Ilyas dan rekannya, Ramli Abu Bakar, mengejar pelaku yang membawa mobil rental milik Ilyas.

Sebelum kejadian, Ilyas diketahui sempat meminta bantuan ke Polsek Cinangka untuk pendampingan dalam mengejar pelaku, namun pihak kepolisian diduga menolak memberikan bantuan tersebut. Hal ini menjadi alasan bagi Propam Polres Cilegon untuk memeriksa Kapolsek Cinangka dan anggotanya.

Menurut informasi yang dihimpun, Ilyas dan Ramli akhirnya menemukan mobil rental di Rest Area KM 45B Tol Tangerang Merak. Namun, saat Ilyas mendekati pelaku yang berada di dalam mobil, seorang pria keluar dari mobil lain dan menembakkan pistol ke arah Ilyas.

Ilyas meninggal dunia, sementara Ramli mengalami luka tembak serius. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan kedua mobil, meninggalkan mobil Brio di jalan tol. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi tersebut. Ia menjelaskan, pada 2 Januari 2025 sekitar pukul 03.10 WIB, sejumlah pria datang ke Polsek Cinangka menggunakan mobil minibus dan mengaku dari pihak leasing. Mereka meminta bantuan untuk penarikan mobil, namun tidak dapat menunjukkan bukti surat yang sah. Anggota piket, Brigadir Deri, lalu menghubungi Kapolsek untuk meminta petunjuk.

"Silakan beri pemahaman agar tidak salah paham, dan pastikan langkah kita sesuai dengan hukum, mengingat potensi kerawanan saat melakukan penarikan kendaraan," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Editor : Iskandar Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network