PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Pasangan suami istri Emi dan Ibrahim, warga Kampung Maja Tengah, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, hidup dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Selama lima tahun terakhir, mereka tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan dinding bilik bambu dan atap yang nyaris ambruk.
Keterbatasan ekonomi membuat Emi dan Ibrahim tidak mampu memperbaiki rumah mereka. Ibrahim hanya bekerja sebagai pengamen badut dengan penghasilan yang tidak menentu. "Kadang kami tidak makan karena tidak punya uang," kata Emi saat ditemui di rumahnya, Kamis (2/1/2025).
Warga menunjukkan kondisi rumah tak layak huni dengan atap bocor yang hampir roboh di Pandeglang. Mereka berharap bantuan pemerintah segera terealisasi. Foto Iskandar Nasution
Rumah berukuran 4x6 meter yang mereka tinggali hampir roboh. Namun, pasangan ini tidak memiliki pilihan lain karena tidak ada tempat lain untuk tinggal. Anak-anak mereka juga hidup sederhana bersama keluarga masing-masing dan tidak bisa membantu banyak.
Emi mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bahkan, mereka tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan sosial karena masalah administrasi kependudukan. "Kami tidak punya KTP dan KK yang sesuai, jadi bantuan tidak pernah sampai ke kami," ujarnya.
Lurah Sukaratu, Andri Indrawan, mengatakan pihaknya sudah berupaya mengajukan bantuan bedah rumah ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pandeglang. Namun, proses bantuan terkendala karena Emi dan Ibrahim memiliki kartu identitas yang tidak sesuai.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait