HET minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.500 per kilogram, sedangkan minyak kemasan Minyakita memiliki HET sebesar Rp15.700 per liter. Namun, realitas di lapangan menunjukkan harga jauh lebih tinggi dari ketentuan tersebut.
Kenaikan ini dinilai mempersulit masyarakat kecil, terutama mereka yang bergantung pada minyak goreng sebagai kebutuhan pokok. Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi harga minyak goreng di Pandeglang.
Masyarakat berharap ada solusi cepat dari pemerintah untuk mengendalikan harga dan memastikan pasokan minyak goreng kembali lancar menjelang akhir tahun.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait