JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan haram yang sangat merugikan masyarakat. Dia mengungkapkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya menyengsarakan orang lain, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pelaku dan negara. Oleh karena itu, Nasaruddin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan teladan dalam mencegah korupsi dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana tersebut.
"Korupsi adalah perbuatan yang haram, sangat haram, karena menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Selain tidak bermanfaat bagi diri sendiri, korupsi menciptakan kerugian yang besar bagi masyarakat," ujar Nasaruddin dalam acara Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang digelar bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (2/12/2024).
Menag juga menjelaskan bahwa Kemenag memiliki tugas penting dalam pembangunan bidang agama, yang memerlukan ASN yang profesional dan andal. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia Maju yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, ASN Kemenag harus mendukung visi tersebut dengan bekerja keras dan memastikan integritas di seluruh proses pemerintahan.
"ASN Kemenag harus bersungguh-sungguh dalam mencapai tujuan kementerian ini, yaitu memastikan setiap warga negara bisa memeluk agama dan beribadah sesuai dengan kepercayaannya, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 29 UUD 1945," tambahnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait