"Peristiwa ini dipicu oleh dugaan kasus asusila yang melibatkan pimpinan ponpes. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak di luar hukum," ujarnya.
Kasus ini tengah ditangani serius oleh Polres Serang. Jika terbukti bersalah, KH akan dikenakan hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Polisi juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah insiden serupa.
Sementara itu, warga sekitar berharap proses hukum terhadap KH berjalan transparan dan adil. Situasi di Desa Gembor Udik kini dipantau ketat oleh pihak kepolisian untuk menghindari potensi kerusuhan lanjutan.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait