JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Maraknya praktik judi online di Indonesia terus menjadi perhatian banyak pihak. Salah satu kasus yang mencuat baru-baru ini adalah penangkapan Gunawan Sadbor, seorang kreator konten TikTok, yang diduga terlibat dalam judi online. Meski demikian, Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya terfokus pada individu-individu seperti Gunawan Sadbor, tetapi juga harus menyelidiki jaringan besar yang mengendalikan praktik tersebut.
"Jangan hanya masyarakat kelas bawah yang disikat. Kami mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk juga mengungkap pengendali utama dari sindikat judi online," kata Mufti Anam, Kamis (7/11/2024).
Mufti menyoroti bahwa selain individu seperti Gunawan Sadbor, banyak juga influencer dan figur publik yang terlibat dalam mempromosikan judi online. Namun, dia mencatat bahwa penegakan hukum terhadap mereka belum terlihat maksimal. "Banyak public figure yang terlibat dalam mempromosikan judi online, namun penegakan hukumnya terkesan berjalan lambat," ujarnya.
Dalam beberapa laporan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sebagian besar penghasilan yang diperoleh pemain judi online digunakan untuk aktivitas tersebut, dengan beberapa di antaranya menghabiskan hampir 70 persen pendapatannya untuk berjudi.
Mufti juga mengingatkan bahwa praktik judi online berdampak pada perekonomian banyak orang, dengan beberapa pemain yang terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) untuk membiayai kebiasaan berjudi. "Pinjol bisa menjadi jalan keluar yang mudah bagi mereka, tetapi ujungnya justru memperburuk masalah keuangan," ujarnya.
Pernyataan Mufti Anam ini menggarisbawahi pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap masalah judi online, baik yang melibatkan individu maupun pengendali besar yang mungkin berada di balik jaringan tersebut. Harapannya, langkah-langkah yang diambil akan membantu mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ini di masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait