Ampun! Tarif e-Parking RSUD Adjidarmo Nyampe Ceban, Warga: Parkir Termahal se-Rangkasbitung!

Epul Galih
RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak, Banten, pusat pelayanan kesehatan yang kini tengah menjadi sorotan akibat tarif e-parking yang memberatkan pengunjung. (Foto : dok/Sopian Sauri)

LEBAK, iNewsPandeglang.id Kebijakan baru tarif e-parking di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, Rangkasbitung, memicu gelombang keluhan dari masyarakat yang merasa terbebani dengan biaya parkir yang tinggi. Sistem elektronik yang diterapkan oleh pihak pengelola membebankan tarif sebesar Rp 2.000 untuk satu jam pertama, dan bisa mencapai Rp 10.000 untuk durasi parkir yang lebih lama. Banyak pengunjung RS, terutama mereka yang datang untuk berobat atau menjenguk keluarga, merasa keberatan dengan tarif ini.

Seorang tokoh masyarakat Lebak, U. Bahrudin, mengungkapkan kekecewaannya. "Ini parkir paling mahal di Rangkasbitung. Tadi saya datang jam 8:30, keluar jam 12:30 harus bayar Rp 10.000. Satu jam pertama Rp 2.000, terus bertambah sampai maksimal Rp 10.000. Harus siap-siap uang lebih kalau mau ke sini," ujarnya, Rabu (6/11/2024) berharap agar masyarakat lain bisa lebih waspada.


Tarif parkir di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung mencapai Rp 10.000, menuai keluhan dari pengunjung yang merasa terbebani dengan biaya parkir yang tinggi. Foto Istimewa

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tarif e-parking di RSUD Adjidarmo menjadi keluhan utama bagi pengunjung, yang merasa terbebani dengan biaya parkir yang tinggi. Menurut beberapa pengunjung, petugas e-parking mengklaim bahwa tarif tersebut mengacu pada sistem yang diterapkan di Pasar Rangkasbitung. Namun, pihak terkait membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa sistem e-parking di pasar dan rumah sakit berbeda, baik dalam tarif maupun kontrak kerjasama.

Sampai saat ini, pihak pengelola e-parking di RSUD Adjidarmo belum memberikan pernyataan resmi. Keluhan dari masyarakat terus berkembang di media sosial, dan banyak pihak berharap agar pihak rumah sakit serta pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Tarif parkir yang tinggi dianggap tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit sebagai tempat pelayanan kesehatan.

Keluhan Masyarakat

Beberapa warga yang mengunjungi RSUD Adjidarmo mengungkapkan rasa kecewa terhadap tarif parkir yang semakin mahal. Mereka menilai bahwa, sebagai tempat pelayanan kesehatan, rumah sakit seharusnya tidak memberatkan pengunjung dengan biaya tambahan yang tidak perlu.

"Banyak di antara kita yang datang ke RSUD bukan untuk berlibur, tetapi untuk berobat atau menjenguk keluarga yang sedang sakit. Rasanya kurang bijak jika kita harus mengeluarkan uang lebih untuk parkir di tempat pelayanan kesehatan," ungkap salah satu warga.

Bagi warga Rangkasbitung, khususnya yang kurang mampu, kebijakan e-parking ini dirasa memberatkan dan perlu segera dievaluasi. "Ngalenyepan curhatan para wargi anu berkunjung ka RSUD dr Ajidarmo ku ayana perubahan tarif parkir. Para pengunjung rumah sakit kaetang mahal. Pengaturan parkir kiwari dikelola ku PT SPI anu lumayan kanaikan tarifna, kaetang mahal," ungkap warga setempat.

Artinya : Menyimak curhatan para warga yang berkunjung ke RSUD dr Adjidarmo terkait perubahan tarif parkir. Para pengunjung rumah sakit merasa tarifnya sangat mahal. Pengaturan parkir kini dikelola oleh PT SPI yang mengalami kenaikan tarif yang cukup signifikan.

Banyak yang berharap agar kebijakan ini ditinjau ulang agar tidak semakin memberatkan pengunjung yang datang dengan niat berobat. "Tarif parkir sudah terlalu tinggi, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit," kata warga lainnya.

Pentingnya Tanggung Jawab dari RSUD Adjidarmo

Melihat keluhan yang terus berkembang, sejumlah pihak menegaskan pentingnya RSUD Adjidarmo untuk berkaca dan tidak lepas tangan terkait kebijakan ini. "RSUD Adjidarmo harus bisa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Masyarakat datang untuk berobat, bukan untuk dihimpit dengan biaya parkir yang membebani," ujar seorang aktivis Pemuda Lebak, Ahmad Rohani.

Ajie Putra, pengusaha sukses dalam bidang pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta konveksi, juga menegaskan pentingnya sebuah kebijakan yang adil dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. “Kontrak dan kesepakatan harus disusun dengan hati-hati agar tidak merugikan salah satu pihak, terutama yang paling rentan, yaitu masyarakat,” ujarnya.

Warga berharap agar pihak RSUD dan pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan memberikan solusi terbaik demi kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan tanpa beban biaya tambahan yang memberatkan.

Hingga kini, pihak pengelola maupun RSUD Adjidarmo belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi masih menggali informasi lebih lanjut.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network