LEBAK, iNewsPandeglang.id - Dalam beberapa minggu terakhir, laporan mengenai serangan ular tanah (Calloselasma rhodostoma) semakin meningkat di wilayah Lebak, Banten. Keberadaan ular yang dikenal sebagai "ranjau darat" ini mengancam keselamatan masyarakat, terutama petani yang beraktivitas di kebun.
Satu insiden baru-baru ini melibatkan Ali, seorang warga Desa Cipalabuh, Cijaku, Lebak yang dilarikan ke rumah sakit setelah tangan kanannya digigit ular tanah saat dia sedang membersihkan kebunnya. "Rasa sakitnya tak tertahankan. Tangan saya bengkak dan kulitnya mulai menghitam. Saya hampir tidak bisa bergerak!" ungkap Ali dengan nada panik.
Ari, salah satu korban gigitan ular tanah, dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami luka serius di tangan akibat serangan ular mematikan. Foto Istimewa
Ular ini, meski berukuran kecil, dapat menyebabkan kerusakan jaringan yang fatal dalam waktu singkat.
Selain insiden tersebut, pada Minggu (27/10/2024), Andi, seorang warga Cipalabuh, menemukan ular tanah berukuran hampir satu meter saat sedang menyiangi kebunnya. "Ular ini sebesar tangan saya! Saya sangat terkejut melihatnya. Ular ini bisa sangat berbahaya, terutama bagi mereka yang tidak menyadarinya saat bekerja di kebun," ujar Andi.
Sangat mudah untuk tidak memperhatikan ular tanah yang bersembunyi di antara serasah dan dedaunan kering. Mereka bisa berada tepat di dekat Anda, siap menyerang jika merasa terancam. "Saya tidak pernah berpikir bahwa kebun saya bisa menjadi medan perang. Sekarang, saya selalu waspada," tambah Ali, masih terkejut dengan pengalaman traumatisnya.
Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan."Selalu periksa area sekitar Anda sebelum beraktivitas, dan jangan lupa untuk mengenakan alas kaki. Ingat, satu gigitan bisa mengubah segalanya!" Peringatan ini semakin relevan saat kasus gigitan ular tanah terus meningkat.
Diketahui, Ular gibug, atau ular tanah (Calloselasma rhodostoma), adalah reptil berbisa yang agresif dan sering ditemukan di rumah-rumah. Meski ukurannya relatif kecil (76-91 cm), ular ini dapat menjadi ancaman serius bagi manusia dan hewan peliharaan, dijuluki 'ranjau darat' karena sifatnya yang berbahaya.
Ular ini tersebar luas di Asia Tenggara dan Jawa, dengan berbagai nama lokal, dan sering berada di habitat seperti hutan, kebun, dan lahan pertanian, di mana ia berkamuflase dengan lingkungan.
Gigitan ular gibug sangat menyakitkan, dapat menyebabkan pembengkakan dan kematian jaringan, serta potensi amputasi akibat keterlambatan pengobatan. Meskipun kasus gigitan fatal jarang terjadi, sekitar 700 insiden gigitan dilaporkan setiap tahun di Malaysia, dengan dua persen mengakibatkan kematian.
Di Indonesia, hanya tiga jenis ular yang memiliki serum anti bisa, menunjukkan tingginya risiko gigitan ular tanah. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada, terutama di area dekat kebun atau hutan.
Bagi Anda yang tinggal di daerah yang rawan, tetap waspada dan kenali ciri-ciri ular tanah. Jangan biarkan kebun Anda menjadi tempat yang menakutkan. Keselamatan keluarga dan hewan peliharaan Anda tergantung pada ketelitian dan kewaspadaan Anda!
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait