CILEGON, iNewsPandeglang.id – Polres Cilegon berhasil membongkar jaringan narkoba antar pulau dengan menangkap seorang pengedar ganja berinisial A-M, yang berencana menjual lebih dari lima puluh kilogram ganja kepada anak-anak sekolah. Penangkapan ini mengungkap modus operandi pengedaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat, dan pihak kepolisian kini masih memburu dua bandar utama yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Tersangka A-M, warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, ditangkap setelah kedapatan memesankan dan menerima paket narkoba jenis ganja dari rekannya, R-Z, yang saat ini masih buron. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita lebih dari lima puluh kilogram ganja yang siap edar.
Awalnya, petugas menemukan sembilan kilogram ganja dari tangan A-M. Kemudian, dengan pengembangan lebih lanjut, polisi menyita tambahan lima kilogram ganja dari lokasi pengiriman barang yang ditujukan kepada A-M. "Proses penangkapan ini dilakukan setelah kami mendapatkan informasi mengenai transaksi yang mencurigakan," kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, pada Kamis (24/10/2024).
Setelah dilakukan penelusuran, polisi menemukan 46 paket besar ganja dengan total berat 50 kilogram yang disimpan di sebuah rumah di daerah Sumatera Barat. Modus operandi pengedaran ganja ini terungkap, di mana A-M memesan barang haram tersebut dari R-Z dan seorang bandar lain bernama B-Y, keduanya masih dalam pencarian.
Yang mencengangkan, A-M diketahui memasarkan ganja tersebut dengan target anak-anak usia sekolah dan masyarakat umum. "Kami sangat prihatin dengan fakta bahwa target pasar mereka adalah anak-anak. Ini adalah hal yang sangat berbahaya dan harus dihentikan," tambah AKP Vhalio.
Polres Cilegon mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Cilegon dan melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait