JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia politik Indonesia setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Indonesia ke-8 pada 20 Oktober 2024. Perubahan status ini juga membawa nuansa baru di Istana Negara, dengan Titiek Soeharto kini resmi sebagai Ibu Negara Indonesia ke-8.
Pembaruan status ini pun langsung menjadi viral di Wikipedia, menarik perhatian masyarakat luas. Banyak yang berkomentar di media sosial, baik mendukung maupun mempertanyakan legitimasi status tersebut.
Siapa Titiek Soeharto?
Titiek Soeharto, atau yang memiliki nama lengkap Siti Hediati Harijadi, lahir pada 14 April 1959, di Semarang, Jawa Tengah. Ia adalah putri dari Soeharto, Presiden Indonesia ke-2, dan Siti Hartinah, atau Ibu Tien Soeharto. Sebagai seorang tokoh publik dan politisi, Titiek pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari 2014 hingga 2018 dan aktif dalam beberapa partai politik, termasuk Gerindra dan Golkar.
Meskipun perubahan ini menarik perhatian, tidak sedikit netizen yang mempertanyakan keabsahan status Titiek sebagai Ibu Negara. Banyak yang merujuk pada fakta bahwa ia dan Prabowo telah bercerai pada tahun 1998. Pertanyaan seputar legitimasi dan dampak status ini mengundang perdebatan hangat di media sosial. Namun tak sedikit masyarakat yang setuju Titiek Soeharto jadi Ibu Negara.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait