JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu dokumen penting yang mencatat identitas suatu keluarga. Seiring dengan perkembangan teknologi, pemerintah Indonesia kini memperkenalkan model KK terbaru yang menggunakan barcode atau QR code sebagai bentuk legalitas.
Jika Anda memiliki KK lama dan ingin beralih ke model baru ini, berikut adalah panduan lengkap cara mengganti Kartu Keluarga lama ke barcode secara online, tanpa perlu repot-repot mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)."
Langkah-langkah Ganti KK Lama ke KK Barcode:
1. Buka Aplikasi Peramban di HP
Pertama-tama, ambil ponsel Anda dan buka aplikasi peramban atau browser favorit Anda.
2. Masuk ke Situs Resmi Dukcapil
Setelah itu, akses situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memulai proses penggantian KK.
3. Pilih Menu Layanan KK
Setelah berada di beranda atau halaman utama situs, cari dan pilih menu Layanan KK.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait