JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Seorang pria berinisial OP, warga Pandeglang, Banten, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta setelah mencoba menyelundupkan 85.129 ekor benih lobster senilai Rp3,5 miliar. OP, yang berusia 47 tahun, ditangkap dalam operasi penyergapan di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, saat hendak mengantarkan benih lobster tersebut ke gudang di Kosambi.
"Tersangka OP berperan sebagai kurir yang menjemput benih lobster dari Banten dan mengantar ke Tangerang. Saat perjalanan, aksi tersebut berhasil digagalkan," kata Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta belum lama ini.
Benih lobster yang diselundupkan terdiri dari jenis mutiara dan pasir, dikemas dalam plastik berisi oksigen untuk memudahkan pengiriman ilegal ke luar negeri. OP diancam dengan hukuman pidana hingga 12 tahun penjara serta denda Rp1,5 miliar.
Polisi menegaskan bahwa penyelundupan benih lobster ini bisa mengakibatkan kerugian besar bagi negara, karena benih-benih tersebut dihargai tinggi di pasar internasional. Puluhan ribu benih lobster yang disita nantinya akan dilepasliarkan di Pantai Carita, Serang, Banten, untuk mengembalikan populasi lobster yang berkurang akibat perburuan liar.
"Langkah ini sangat penting untuk menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus mencegah penyelundupan yang berdampak buruk bagi perekonomian negara," tegas Ronald.
Dengan tertangkapnya OP, polisi berharap bisa mengungkap jaringan lebih besar yang terlibat dalam penyelundupan benih lobster di Indonesia.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait