JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka suara soal pergantian caleg DPR terpilih dari Tia Rahmania menjadi Bonnie Triyana. Tia sempat viral di media sosial setelah mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam sebuah video yang beredar luas, di mana ia menyoroti potensi konflik kepentingan dan mendesak transparansi dalam penanganan kasus korupsi.
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, menjelaskan bahwa pencopotan Tia didasarkan atas gugatan terkait perselisihan hasil suara. "Nah, ada gugatan dan laporan terkait perselisihan hasil perolehan suara," kata Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Dia menuturkan bahwa perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDIP melalui Panitera Mahkamah Partai. Menurutnya, Tia dan Bonnie dipanggil untuk diklarifikasi. Keduanya melampirkan bukti, termasuk Form C1, kepada Panitera Mahkamah Partai. Dokumen yang diserahkan kemudian diperiksa untuk mendalami dugaan pengalihan suara.
"Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara, di internal partai. Ini diputus setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1, maka itu harus dikeluarkan. Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," ucap Djarot.
Djarot menambahkan bahwa Mahkamah Partai memutuskan gugatan itu diterima dan meminta yang bersangkutan untuk mundur. Putusan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti yang ada. Dia menekankan bahwa proses penanganan perkara ini cukup lama, bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait