LEBAK, iNewsPandeglang.id – Ratusan warga dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Tiger Chamois Indonesia (PT TCI) di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Lebak, Banten pada Sabtu (7/9/2024) siang. Demonstrasi berlangsung ricuh, warga merusak fasilitas pabrik yang dituduh menyebabkan pencemaran Sungai Ciujung, sehingga ikan-ikan mati dan air sungai berbau tidak sedap.
Warga menuding PT TCI membuang limbah bahan kimia berbahaya (B3) ke Sungai Ciujung, menyebabkan air sungai menjadi tercemar dan berbau busuk. Pencemaran ini diduga mengakibatkan matinya ikan-ikan kecil yang selama ini menjadi sumber penghasilan warga setempat.
Ratusan warga dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Tiger Chamois Indonesia (PT TCI) di Cileles, Lebak, Banten pada Sabtu (7/9/2024) siang berujung ricuh, massa bakar ban. Foto iNews/Sopian Sauri
Aksi unjuk rasa berlangsung tegang ketika massa mulai merusak fasilitas pabrik, sementara pihak keamanan berusaha menjaga situasi.
"Sudah beberapa pekan ini Sungai Ciujung kotor dan berbau. Ikan-ikan mati mengambang, dan anak-anak kami tidak bisa lagi berenang di sana karena airnya yang bau. Kami juga jadi harus beli air bersih karena air sungai sudah tidak bisa digunakan lagi," ujar Rodiah, salah satu warga yang terdampak.
Warga menuntut PT TCI untuk segera bertanggung jawab atas pencemaran yang mereka klaim terjadi akibat pembuangan limbah berbahaya dari pabrik. Mereka mengungkapkan bahwa pencemaran ini tidak hanya merusak ekosistem sungai tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat yang bergantung pada air Sungai Ciujung untuk kebutuhan rumah tangga.
Warga berharap pihak PT TCI segera memberikan solusi, termasuk bantuan air bersih untuk warga yang terdampak, serta menghentikan pencemaran lebih lanjut. Mereka juga meminta pemerintah setempat dan dinas terkait untuk segera turun tangan menangani masalah ini.
Sementara itu, Edy Adityo, Humas PT TCI, mengatakan bahwa dugaan pencemaran tersebut masih dalam tahap kajian oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. "Lokasi pabrik kami sebenarnya berjarak 3 kilometer dari sungai, dan belum ada kepastian bahwa limbah pabrik kami yang menyebabkan pencemaran," jelasnya.
Masyarakat berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Mereka menuntut agar perusahaan maupun pemerintah segera bertindak untuk menghentikan pencemaran dan memberikan solusi bagi kebutuhan air bersih warga yang terdampak.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait