CILEGON, iNewsPandeglang.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melakukan patroli keliling dengan mendatangi rumah-rumah warga di wilayah Kota Cilegon. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga benar-benar tercoklit oleh petugas Pantarlih, meskipun KPU Kota Cilegon telah menyelesaikan pencoklitan hingga 100 persen.
Patroli keliling ini melibatkan petugas Bawaslu yang didampingi oleh Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa. Mereka menyebar di seluruh 43 kelurahan di Kota Cilegon, mendatangi rumah-rumah warga untuk mengecek data yang telah dicocokkan oleh petugas Pantarlih.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, mengatakan bahwa patroli pengawasan ini dilakukan untuk memastikan apakah warga benar-benar tercoklit oleh petugas Pantarlih. "Selama patroli, ditemukan beberapa kasus di mana warga yang telah tercoklit namun tidak ditempel stiker oleh petugas Pantarlih, serta warga yang telah tercoklit namun sudah meninggal dunia," ujarnya Jumat (19/7/2024).
Dengan temuan-temuan ini, Bawaslu Kota Cilegon memberikan saran perbaikan baik secara lisan maupun tulisan kepada KPU Kota Cilegon sebelum hasil pencocokan dan penelitian dijadikan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Patroli kawal hak pilih ini akan terus dilakukan hingga pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, untuk memastikan warga dapat menggunakan hak pilih mereka dengan benar.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait