"Aksi ini dilakukan dengan alasan meminta kepastian perihal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan tepat pada Hari Buruh, yaitu tanggal 1 Mei 2024, serta meminta untuk dipekerjakan kembali kepada perusahaan pengganti sebelumnya yang sudah habis kontraknya," ujarnya.
Saat dimintai tanggapan oleh media, pihak perusahaan enggan memberikan komentar secara terbuka, khawatir akan dampak dari publikasi di media televisi. Para buruh berencana untuk terus melakukan aksi protes hingga tuntutan mereka dipenuhi dan rekan-rekan mereka bisa kembali bekerja.
Sementara itu, Nicolas, dari bagian hukum PT Baria Bulk Terminal, menjelaskan bahwa tidak ada PHK yang dilakukan oleh perusahaan, namun pengamanan di areal perusahaan telah diambil alih oleh perusahaan lain setelah kontrak dengan PT Wira Sandi berakhir.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait