JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) merencanakan untuk memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada pelaku judi online sebagai bagian dari upaya mengatasi dampak ekonomi dan sosial perjudian. Rencana ini menuai beragam tanggapan, termasuk dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dan didukung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Program ini bertujuan untuk membantu mereka keluar dari lingkaran kemiskinan dan ketergantungan yang sering kali disebabkan oleh praktik perjudian online.
Namun, rencana ini menimbulkan kontroversi dan beragam reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Ombudsman RI, yang memberikan tanggapan kritis terhadap kebijakan tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan kekhawatirannya bahwa kebijakan tersebut bisa diartikan sebagai bentuk pengesahan terhadap aktivitas judi online. Ia khawatir masyarakat akan menganggap bahwa kegiatan judi online mendapatkan insentif dari negara.
"Pemberian bansos itu malah mendorong orang untuk ikut judi online juga, karena mereka tahu ternyata pemerintah itu seakan melegitimasi judi online-nya dengan bansos tersebut," ujar Robert saat dihubungi iNews.id, Jumat (14/6/2024).
Robert menilai pemberian bansos ini kurang tepat jika pemerintah ingin membasmi maraknya judi online. Menurutnya, kebijakan ini bisa memberi kesan bahwa pelaku judi online yang mengalami kerugian akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah.
"Dengan memberi bansos itu kan secara tidak langsung jadi membuat orang terstimulus, terinsentif, terdorong untuk ramai-ramai ikut judi online. Toh pemerintah kan akan menanggung lewat bansos bagi pelaku yang rugi atau menanggung kekalahan," tambah Robert. "Nah ini kita mau ngapain? Mau melegitimasi judi online atau bagaimana?”
Robert menjelaskan bahwa secara filosofis, bansos bertujuan untuk mengatasi risiko sosial ekonomi dari kerentanan yang dialami masyarakat. Bansos sepantasnya diberikan sebagai bantuan bagi mereka yang jatuh miskin atau belum bisa bangkit secara ekonomi, yang bukan karena kesengajaan seperti berjudi online.
"Bansos itu kan bantalan untuk menjadi topangan terhadap risiko. Risiko itu kan bisa karena jatuh miskin atau sudah miskin, yang itu bukan karena kesengajaan selayaknya judi online. Filosofinya tidak nyambung itu," jelas Robert.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, sebelumnya mengungkapkan bahwa banyak keluarga yang menjadi miskin akibat terdampak judi online.
"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Di tempat terpisah, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan siap membantu korban judi online selama mereka tergolong masyarakat miskin.
“Saya siap membantu selama data tersebut menyebutkan bahwa korban judi online itu masyarakat miskin,” kata Risma saat kunjungan kerja ke Kampung Cigadung, Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait