Sebagai informasi tambahan, harga cula badak di tempat penampungan mencapai ratusan juta rupiah. Cula badak hasil perburuan liar tersebut dijual ke China, di mana digunakan untuk bahan kosmetik dan obat.
Penjualan cula badak jawa tersebut menurut polisi melibatkan dua orang warga China. Petugas telah menangkap seorang warga Indonesia keturunan Tionghoa yang menjadi penampung cula badak, bernama Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, di Surabaya, Jawa Timur.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait