Dugaan Perburuan Liar Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon: Polisi Ungkap 26 Badak Mati

Epul Galih
Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim saat meninjau pemudik sepeda motor di Pelabuhan Ciwandan. Foto dok. iNews/Iskandar Nasution

Sebagai informasi tambahan,  harga cula badak di tempat penampungan mencapai ratusan juta rupiah. Cula badak hasil perburuan liar tersebut dijual ke China, di mana digunakan untuk bahan kosmetik dan obat.

Penjualan cula badak jawa tersebut menurut polisi melibatkan dua orang warga China. Petugas telah menangkap seorang warga Indonesia keturunan Tionghoa yang menjadi penampung cula badak, bernama Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, di Surabaya, Jawa Timur.

 



Editor : Iskandar Nasution

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network