TANGERANG, iNewsPandeglang.id - Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, menekankan pentingnya pembahasan yang menyeluruh mengenai Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon 2025–2045 antara eksekutif dan legislatif. Dia menganggap RPJPD sebagai dokumen publik strategis yang harus dibahas secara mendalam bersama-sama.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Helldy saat rapat pembahasan pertama dilaksanakan di Ballroom Aryaduta Hotel, Tangerang, pada Senin, 27 Mei 2024. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Cilegon turut hadir dalam pembukaan rapat tersebut.
"Forum ini merupakan kesempatan yang baik untuk membahas substansi dokumen RPJPD secara lebih fokus dan mendetail. Dia juga menekankan bahwa penyampaian Raperda RPJPD tahun 2025–2045 merupakan amanat dari pemerintah pusat," ujar Helldy.
Helldy menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD merupakan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan di berbagai sektor. Dia juga mengungkapkan visi jangka panjang Kota Cilegon sebagai Gerbang Pulau Jawa yang Kolaboratif, Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait