MADINAH, iNewsPandeglang.id - Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru terkait kunjungan ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Setiap jemaah kini hanya diizinkan berkunjung sekali setiap tahun dengan durasi kunjungan yang dibatasi hanya 10 menit.
Raudhah, tempat suci yang berada di Masjid Nabawi bersama dengan Makam Nabi Muhammad SAW, merupakan salah satu destinasi utama bagi jemaah. Meski demikian, jemaah masih bisa melaksanakan salat lima waktu di halaman atau ruang utama Masjid Nabawi.
Pembatasan ini merupakan bagian dari beberapa pedoman terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi jemaah lain untuk berkunjung ke Raudhah.
Jika seorang jemaah telah mendapat izin namun berhalangan hadir, mereka harus membatalkan kunjungan dari jauh-jauh hari. Jika tidak, mereka hanya akan mendapat izin kunjungan lagi paling cepat setahun kemudian. Aturan ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan kunjungan yang adil dan efisien.
Untuk berziarah, setiap jemaah harus mendaftar melalui aplikasi Nusuk. Mereka juga perlu menyetujui ketentuan durasi salat di Raudhah secara online sebagai syarat untuk mendapatkan izin.
Selain itu, jemaah yang telah mendapatkan izin harus tiba 15 menit sebelum waktu yang ditentukan dan menunjukkan barcode kepada petugas untuk bisa memasuki Raudhah.
Kunjungan jemaah umrah dari seluruh dunia telah meningkat dalam setahun terakhir, didorong oleh berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Tahun ini, Arab Saudi juga mencatat rekor jumlah peserta haji yang menembus angka 2 juta, hampir dipastikan banyak di antara mereka juga akan berkunjung ke Masjid Nabawi.
Dengan aturan baru ini, diharapkan kunjungan ke Raudhah dapat berlangsung lebih tertib dan memberikan kesempatan bagi lebih banyak jemaah untuk merasakan pengalaman spiritual tersebut.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait