CILEGON, iNewsPandeglang.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) resmi menerapkan penggunaan surat elektronik (e-mail) dinas untuk komunikasi resmi antar-instansi. Sosialisasi mengenai e-mail dinas ini diadakan di Ruang Rapat Diskominfo Kota Cilegon pada Rabu, 15 Mei 2024.
Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Cilegon Agus Zulkarnain, didampingi oleh Kepala Bidang Aplikasi Teknologi dan Informasi Diskominfo, TB Sofat.
Dalam sambutannya, Agus Zulkarnain menyatakan bahwa e-mail dinas diterapkan untuk memfasilitasi komunikasi resmi yang efisien di lingkungan Pemkot Cilegon serta antar-instansi pusat dan daerah. “E-mail dinas juga menjadi syarat dalam registrasi pembuatan tanda tangan elektronik atau TTE yang mulai diterapkan,” ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa e-mail dinas dapat dijadikan sebagai jejak komunikasi tertulis yang bisa digunakan sebagai referensi atau bukti dokumentasi. Selain itu, e-mail dinas memudahkan pengiriman berkas lampiran seperti dokumen, gambar, atau presentasi, sehingga memperlancar pertukaran informasi dan kolaborasi dalam tugas kedinasan.
"E-mail dinas dilengkapi dengan fitur keamanan seperti enkripsi dan autentikasi, yang membantu menjaga kerahasiaan dan integritas informasi. Dengan menggunakan e-mail dinas, kita juga dapat mengurangi biaya terkait pengiriman surat fisik," jelas Agus.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait