Atas pengadilan ini, Direktorat Jenderal KSDAE KLHK belum memberikan keterangan lebih lanjut. Terkait pembeli cula juga masih menjadi misteri. Perburuan ini telah menyebabkan ketegangan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Pada Agustus 2023, Ditreskrimum Polda Banten menahan enam warga Desa Cimanggu yang memiliki senjata api, meskipun mereka kemudian dibebaskan.
Pengamanan yang diperketat, termasuk penyitaan 345 senjata api dan tindakan membongkar pondok di kawasan ziarah Sanghyang Sirah di dalam Taman Nasional Ujung Kulon, menunjukkan keseriusan dalam melindungi lingkungan dan spesies-spesies yang terancam punah di dalamnya.
Editor : Iskandar Nasution
Artikel Terkait