Tekad FSB Niekuba KSBSI Korwil Banten Perjuangkan Hak Korban PHK Massal PT Prima Jaya Multicon

Yaomi Suhayatmi
Para pekerja PT Prima Jaya Multikon Citeras, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten yang menjadi korban PHK Massal mendengarkan pengarahan pendamping hukum mereka Sis Joko Wasono. Foto dok ist

SERANG, iNewsPandeglang.id - Pasca pengumuman PHK massal terhadap seluruh karyawan PT Prima Jaya Multicon yang berlokasi di Desa Citeras, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten pada Kamis 7 Februari 2024 lalu, berbagai upaya terus ditempuh oleh Sis Joko Wasono dan tim. Kuasa hukum yang yang tergabung dalam FSB Niekuba dan Korwil KSBSI Banten terus melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami terus berkomitmen pada perjuangan ini. Boleh ditanyakan, bahkan saya sama sekali belum membicarakan soal fee dan hal-hal lainnya. Kami ingin hasil terbaik bagi para buruh, terlebih lagi menjelang Lebaran seperti ini," tutur pria yang dikenal ramah tersebut.

Diakuinya, ia bersama FSB Niekuba KSBSI Korwil Banten bertekad untuk terus memperjuangkan hak korban PHK massal Multicon. Di sela-sela kegiatan pelatihan yang diadakan di Mabes Polri di Jakarta ini, Joko demikian pria ramah ini biasa disapa, masih meluangkan waktunya untuk menjawab sejumlah pertanyaan iNews Media terkait kasus PHK massal sekitar 365 karyawan Multicon yang kini ditanganinya.

“Tanpa surat kuasa penunjukkan sebagai kuasa hukum pun kami sebagai Korwil ini wilayah saya, mereka adalah tanggung jawab saya. Saya akan berjuang untuk kawan-kawan buruh, mereka ini anak-anak saya” tutur tokoh perjuangan buruh ternama di Banten ini.

Saat ini, kata Joko, ia dan tim Kuasa hukum yang tergabung dalam Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB NIKEUBA KSBSI) Korwil Banten komit untuk terus melakukan konsolidasi dalam memastikan hak-hak buruh dapat dipenuhi Multicon.

Target dari upaya dialog dengan kuasa hukum perusahaan agar menemukan win-win solution atas perselisihan sebagai buntut dari PHK tersebut.

“Saat ini, bisa dikatakan red zone karena sebentar lagi lebaran, sementara kita masih akan melakuan perundingan dengan perusahaan. Kepada semua kawan-kawan buruh untuk bersabar, karena kita masih memperjuangkan nasib kalian semua,” ucapnya.

Sedangkan, adanya beberapa anggota yang tidak sabar untuk segera mendapatkan pesangon dan tergoda iming-iming pihak tertentu yang menawarkan jasa bantuan hukum padahal diduga bermotif uang, Joko sangat menyayangkan hal tersebut dan berharap agar seluruh pekerja yang menjadi korban PHK tetap dalam barisan Serikat Buruh bersama dirinya dan tim.

"Bagi siapapun, janganlah mencoba memanfaatkan situasi ini. Saat rekan-rekan buruh sedang dalam kesulitan, janganlah mencari keuntungan dari penderitaan mereka. Saya tidak pernah mengganggu Anda, jadi janganlah mengganggu kami," ujarnya dengan tegas.


Tim Kuasa Hukum Serikat Buruh Multicon saat menjalani pemanggilan Disnaker untuk klarifikasi penutupan perusahaan. Dok ist

 

Lebih jauh, aktivis buruh kawakan yang dikenal berpengalaman dalam mendampingi buruh di Banten tersebut menyatakan, dirinya dapat memahami perasaan kecewa, khawatir terlebih hari lebaran yang sudah mendekat. 

"Di satu sisi, saya bisa memahami kekhawatiran mereka, tapi percayalah, saya dan tim siap berjuang untuk kalian. Jadi, bersabarlah. Meskipun melelahkan, namun ini lebih baik daripada mengalami kerugian yang lebih besar di kemudian hari," ucapnya.

Dirinya juga memastikan untuk pasang badan dalam memperjuangkan hak-hak buruh Multicon yang saat ini sedang menanti harap-harap cemas menanti pesangon yang seharusnya mereka terima dan masih akan ditentukan dalam perundingan berikutnya.

Editor : Iskandar Nasution

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network